Pengertian dari Konvensional Instansi dan Revitalisasi
Pengertian dari Konvensional Instansi dan Revitalisasi
Pengertian dari Konvensional Instansi dan Revitalisasi - Secara garis besar Konvensional merupakan Kesepakatan atau permufakatan, dan Instansi merupakan badan pemerintah umum, Revitalisasi adalah menghidupkan kembali suatu hal.
Hola amigo senkeit bagaimana kabar kalian ? semoga selalu dalam keadaan sehat dan bahagia, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang Pengertian dari Konvensional Instansi dan Revitalisasi.
Pengertian dari Konvensional Instansi dan Revitalisasi
Konvensional
Konvensional berasal dari kata konvensi. Istilah konvensi awalnya digunakan untuk menyatakan atau mengkomunikasikan segala sesuatu yang didasarkan kepada kesepakatan. Kesepakatan itu dilakukan oleh sejumlah atau banyak orang, jumlahnya yang meliputi sebuah lembaga, daerah tertentu atau yang berskala internasional.
Konvensional adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Konvensional memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga konvensional dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari kata konvensional adalah berdasarkan konvensi (kesepakatan) umum (seperti adat, kebiasaan, kelaziman). Arti lainnya dari konvensional adalah tradisional. Contoh kalimatnya adalah lukisan yang konvensional.
Contoh konvensional dalam kehidupan sehari-hari
1. Konvensional dalam masyarakat umum
Sebagai contoh untuk stigma perempuan. Perempuan dikatakan bukan perempuan baik-baik apabila pulang di atas jam sepuluh malam, padahal saat ini banyak perempuan yang pulang malam sebab urusan pekerjaan. Akan tetapi, masyarakat kebanyakan tak peduli atau tak tahu mengenai fakta tersebut.
2. Konvensional dalam dunia bisnis
Istilah konvensional sering digunakan dalam dunia bisnis, sebagai salah satu contoh konvensional dalam bisnis adalah mengenai toko fisik yang dulu sering digunakan. Umumnya memiliki bisnis haruslah memiliki tempat untuk memulai bisnis tersebut misalnya menjual baju harus memiliki toko baju.
Faktanya, saat ini tidak memiliki toko baju pun bisa berjualan dengan cara memanfaatkan media sosial di internet. Hal yang dulunya sangat konvensional, kini sedikit demi sedikit terkikis.
3. Konvensional dalam dunia pendidikan
Sebelum wabah Covid-19 melanda, bersekolah pasti datang langsung ke sekolah ke gedung sekolah. Kini dengan adanya Covid-19 maka sekolah konvensional seperti datang ke sekolah, bertatap muka secara langsung dengan guru dan teman, mengerjakan tugas di buku tulis berubah menjadi sekolah online.
4. Konvensional dalam bioteknologi
Konvensional dalam bioteknologi adalah menggunakan mikroorganisme dalam menciptakan model atau layanan tertentu. Misalnya bakteri maupun jamur yang menghasilkan enzim tertentu dalam metabolisme manusia.
Instansi
Instansi adalah sebuah istilah yang sering kita kenal, dalam peraturan hukum di Indonesia pengertian instansi tercantum dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
Dalam pasal tersebut, instansi dijelaskan sebagai lembaga negara, kementrian, dan lembaga negara nonkementrian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Hukum Milik Negara/Badan usaha milik negara yang mendapat penugasan khusus pemerintah.
Contoh instansi di Indonesia
Menurut website Kemdikbus.go.id berikut ini adalah tugas dan fungsi Kemdikbud berdasarkan Peraturan Presiden RI No.14 tahun 2015 tentang Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu :
Tugas
Menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan
- Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, dasar, menengah, dan masyarakat serta pengelolaan kebudayaan.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemdikbud.
- Pengelolaan barang miliki/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab kemdikbud
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan kemdikbud
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kemdikbud
- Pelaksanaan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah dan masyarakat serta kebudayaan
- Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan kementrian pendidikan dan kebudayaan.
Revitalisasi
Revitalisasi adalah cara yang digunakan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali suatu program atau kegiatan. Dengan revitalisasi, kualitas suatu program dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan dengan lebih baik.
Langkah revitalisasi sering diterapkan diberbagai bidang. Mulai dari bidang industri, sosial, ekonomi hingga agama dan budaya. Upaya ini pun bermanfaat untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas mutu dari program-program pemerintah yang belum maksimal dan tepat guna.
Menurut KBBI, revitalisasi adalah proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa revitalisasi adalah suatu proses atau cara yang dilakukan guna menggiatkan kembali program sebelumhnya yang belum maksimal.
Baca juga : Mengapa Masyarakat mengalami perubahan sosial budaya
Demikian pembahasan pada artikel Pengertian dari Konvensional Instansi dan Revitalisasi , terimakasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.
Salam
Penulis
Related Post