Yuk Ketahui Azas Koperasi adalah

Yuk Ketahui Azas Koperasi adalah
Table of contents

    Yuk Ketahui Azas Koperasi adalah

     

    Yuk Ketahui Azas Koperasi adalah - Koperasi adalah bentuk usaha ekonomi kerakyatan.

    Hola amigo Senkeit, bagaimana kabar kalian semua ? semoga selalu dalam keadaan sehat dan bahagia , pada artikel kali ini kita akan membahas tentang artikel Yuk Ketahui Azas Koperasi adalah.

    Azas Koperasi adalah berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan. Selain itu, azas koperasi adalah gotong royong. Dengan kata lain, landasan idiil koperasi adalah UUD 1945 dan Pancasila. Jadi usaha koperasi dilakukan berdasarkan asas gotong royong.

    Jelaskan pengertian koperasi adalah badan usaha atau organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.

    Berikut kita pelajari salah satu contoh koperasi

    Koperasi Simpan Pinjam

    Koperasi simpan pinjam adalah satu jenis bentuk usaha koperasi. Koperasi simpan pinjam selama ini dianggap sebagai bentuk ekonomi kerakyatan di Indonesia. Apa yang dimaksud dengan koperasi simpan pinjam ? koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.

    Pengertian koperasi simpan pinjam termasuk contoh koperasi simpan pinjam sudah diatur dalam peraturan otoritas jasa keuangan nomor 5 tahun 2014 tentang penyelenggaraan usaha lembaga keuangan mikro.

    Sesuai dengan namanya, koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman modal kepada para anggotanya. Koperasi simpan pinjam seringkali disebut dengan KSP dan Kospin Jasa.

    Dalam menjalankan usahanya, koperasi simpan pinjam mengelola modal yang berasal dari simpanan pokok anggota koperasi, simpanan wajib dan simpanan sukarela.

    Selain itu, koperasi simpan pinjam juga mendapatkan dana dari skema dana cadangan dari sisa hasil usaha (SHU), modal pinjaman dari pengurus koperasi, dan hibah.

    Fungsi Koperasi Simpan Pinjam

    Ketimbang lembaga keuangan lainnya seperti perbankan atau leasing, prosedur pencairan dana dari koperasi simpan pinjam lebih sederhana dan cepat. Dalam hal penyimpanan uang, koperasi simpan pinjam juga seringkali memberikan penawaran bunga yang lebih tinggi dari bunga perbankan.

    Saat ini, banyak koperasi simpan pinjam juga menawarkan produk dengan akad syariah. OJK juga sudah merilis daftar koperasi simpan pinjam yang menyelenggarakan apliasi pinjaman online.

    Dalam aturan OJK, koperasi simpan pinjam adalah hanya boleh melayani kredit hanya untuk para anggotanya sendiri alias tidak diperkenankan memberikan pinjaman ke luar anggota.

    Fungsi koperasi simpan pinjam

    1. Penghimpunan dana dari anggota
    2. Penyaluran dana atau pemberian kredit ke anggota
    3. Memberikan pendapatan untuk para anggotanya dari kegiatan usaha koperasi
    4. Mengelola dana yang disimpan dan disalurkan anggota koperasi

    Baca jugaKetahui Yuk 5 Jenis Jenis Koperasi

    Demikian pembahasan pada artikel Yuk Ketahui Azas Koperasi adalah , semoga bermanfaat.

    Salam

    Penulis

    Related Post

    Di situs web ini kami menggunakan Cookie. Informasi Lebih Lanjut tentang Cookie.