Ketahui sebutkan lima bentuk koperasi di Indonesia

Ketahui sebutkan lima bentuk koperasi di Indonesia
Table of contents

    Ketahui sebutkan lima bentuk koperasi di Indonesia

     

    Ketahui sebutkan lima bentuk koperasi di Indonesia - Menurut undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder.

    Hola amigo senkeit bagaimana kabar kalian semua ? semoga selalu dalam keadaan sehat dan bahagia, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang Ketahui sebutkan lima bentuk koperasi di Indonesia.

    Sebutkan lima bentuk koperasi di Indonesia

    Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko/co dan operasi/operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.

    Berdasarkan undang-undang  nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

    Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi. Tujuan koperasi dikutip UU nomor 25 Tahun 1993 pasal 3 yaitu :

    1. Tujuan koperasi yang pertama adalah untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
    2. Koperasi diadakan untuk meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat, khususnya anggota yang terlibat
    3. Bagi para pelaku UKM, koperasi bisa menjadi tempat untuk memperoleh modal dan tentunya mengadakan kegiatan usaha secara bersama
    4. Tujuan koperasi berikutnya ialah berperan dalam membangun tatanan perekonomian nasional
    5. Bagi produsen, dengan diadakan koperasi bisa menjadi tempat untuk menawarkan barang dengan harga yang relatif tinggi.

    Berikut adalah lima bentuk koperasi di Indonesia :

    1. Koperasi Konsumsi

    Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

    2. Koperasi Jasa

    Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih rendah dari tempat meminjam uang yang lain.

    3. Koperasi Produksi

    Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkan hasil produksi tersebut

    4. Koperasi Sekolah

    Koperasi sekolah memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab dan kejujuran.

    5. Koperasi Unit Desa (KUD)

    Koperasi unit desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian, untuk itu kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.

    Contoh koperasi

    Ada banyak sekali contoh dalam kehidupan sehari-hari mengenai koperasi, berikut adalah beberapa contoh koperasi simpan pinjam :

    1. KUD (Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa)

    KUD adalah jenis koperasi yang dikelola oleh pedesaan yang mempunyai fungsi untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat di pedesaan tersebut.

    2. KSU (Koperasi Serba Usaha)

    KSU adalah koperasi yang dikelola oleh siapa saja yang sangat utama yaitu di kota-kota besar. Kehadiran KSU ini sangat penting sekali untuk menunjang perekonomian perkotaan karena kebutuhan usaha dan hidup di kota semakin tinggi

    3. KPS (Koperasi Pasar)

    KPS adalah bentuk koperasi yang dikelola oleh pasar yang dimana perannya sangat penting untuk memenhi kebutuhan pedagang. Tidak hanya itu saja KPS juga sangat berpengaruh dalam menyatukan anggota pasar dan juga lainnya seperti tukang parkir, tukang becak, kuli panggul dan lainnya.

    4. KKD (Koperasi Kredit)

    KKD juga sangat penting dalam kehidupan masyarakat, adapun tujuannya untuk memudahkan dan membantu para anggota didalamnya. Biasanya KKD ini berbentuk kelompok kecil seperti yang sering kita ikuti yaitu Arisan dan sifat dari koperasi ini tidak tetap.

    Koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggotanya disebut koperasi serba usaha

    Baca juga :

    Demikian pembahasan pada artikel Ketahui sebutkan lima bentuk koperasi di Indonesia, terimakasih sudah berkunjung dan nantikan artikel kami selanjutnya, semoga bermanfaat.

    Salam

    Penulis

    Related Post

    Di situs web ini kami menggunakan Cookie. Informasi Lebih Lanjut tentang Cookie.