3 PEMBAHASAN LENGKAP PANCASILA

3 PEMBAHASAN LENGKAP PANCASILA
Table of contents

    3 Pembahasan Lengkap Pancasila

    3 PEMBAHASAN LENGKAP PANCASILA

    3 Pembahasan Lengkap Pancasila - Pengertian Pancasila ditulis dalam buku Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara karya Ronto (2012).

    Hola amigo senkeit, dimanapun kalian berada, semoga kalian semua sehat dan selalu bahagia, pada artikel kali ini kita akan membahas lengkap tentang 3 Pembahasan Lengkap Pancasila

    3 Pembahasan lengkap pancasila meliputi

    1.      Sejarah Pancasila dan lahirnya Pancasila serta Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia
    2.      Sejarah perumusan pancasila
    3.      Sejarah Ideologi Pancasila
    1. SEJARAH  PANCASILA DAN SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA SERTA PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
    Bagaimana sejarah lahirnya pancasila ? Kita akan membahas sejarah lahirnya pancasila lengkap disini, bagaimanakah sejarah lahirnya pancasila, sejarah singkat lahirnya pancasila dan sejarah terbentuknya pancasila
    Sebagai sebuah istilah politik, pancasila baru dicetuskan di hadapan publik pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno di hadapan sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
    Pada awalnya beliau hanya menimbang-nimbang untuk memakai istilah Panca Dharma, tetapi terasa kurang cocok karena dharma berarti  "kewajiban", padahal yang dikehendaki adalah "dasar", kemudian atas saran seorang teman yang ahli bahasa, Soekarno memilih istilah Panca Sila.

    dan Soekarno berkata "Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi"

    Dan pidato Soekarno itu disambut dengan tepuk tangan riuh pada sidang, selama pidato lahirnya pancasila ini total ada dua belas kali tepuk tangan , suatu pertanda diterimanya secara aklamasi kelima prinsip tersebut sebagai dasar negara Republik Indonesia.

    Demikianlah pancasila lahir sebagai salah satu produk historis yang paling penting bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukannya sebagai dasar negara secara formal disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, saat UUD 1945 secara resmi menjadi konstitusi NKRI dengan Pancasila tercantum dalam alinea IV Pembukaannya.

    Sebagai dasar negara, Pancasila akan menjadi landasan dari segara kebijakan pemerintahan dan pengelolaan negara, sekaligus sebagai sumber segala sumber hukum (sumber hukum tertinggi). Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908.

    Kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa indonesia dalam mendirikan negara tercapai dengan diproklamasikannya kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

    Di sini, Pancasila didefinisikan sebagai pandangan hidup bangsa. Keberadaannya dapat dilacak sampai jauh ke masa lampau, sejak zaman nenek moyang bangsa indonesia. itulah sebabnya Pancasila bisa berfungsi sebagai cita-cita dan arahan hidup warga bangsa sehari-hari dalam wujud nilai-nilai dan kepribadian luhur bangsa.

    Dengan mempelajari sejarah lahirnya Pancasila, kita akan melihat bahwa Pancasila bersifat Imperatif bagi keberadaan bangsa Indonesia. "imperatif" artinya sesuatu yang tidak bisa tidak harus ada dan diterima, tidak bisa ditawar, tidak ada alternatif lain, jika bangsa indonesia ingin mempertahankan keberadaan dan identitasnya.

    Penerimaan terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara berjalan secara alamiah, berdasar kesadaran sukarela para pendiri negara, bukan paksaan dari pihak asing mana pun.  kajian ilmiah sangat untuk menyadari aspek imperatif Pancasila dari tinjauan historis ini.

    Terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad IV dan abad V.

    Dasar negara kebangsaan Indonesai ini mulai tampak pada abad VII, yaitu ketika kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang. Diteruskan pula pada masa kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.

     

    Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia :

    A.  Zaman Kutai

    Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400 M, dengan ditemukannya prasasti berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut, dapat diketahui bahwa Raja Mulawarman merupakan keturunan dari Raja Aswawarman dan Raja Arwawarman merupakan keturunan dari Kudungga.

    Raja Mulawarman, menurut prasasti tersebut, mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para Brahmana dan mereka membangun yupa sebagai tanda terima kasih kepada raja yang dermawan.

    Masyarakat Kutai yang membuka zaman sejarah indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan kenduri serta sedekah kepada para Brahmana.

     

    B.  Zaman Sriwijaya

    Menurut Mr.Muhammad Yamin, bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia.

     Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap :

    1. Zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan kedatuan
    2.  Negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525), yang bercirikan keprabuan.

    Kedua tahap ini merupakan negara kebangsaan Indonesia lama

    3. Negara kebangsaan modern, yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang negara proklamasi 17 Agustus 1945).

     

    C. Zaman Kerajaan-Kerajaan sebelum Majapahit

    Sebelum Majapahit muncul sebagai kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti.

    Misalnya kerajaan Kalingga pada abad VII, sanjaya pada abad VIII yang ikut membantu membangun Candi Kalasan untuk Dewa Tara dan sebuah Wihara untuk pendeta Buddha yang didirikan di Jawa Tengah bersama dinasti Syailendra (abad VII dan IX).

    Refleksi puncak budaya dari Jawa Tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Buddha pada abad IX) dan Candi Prambanan (candi agama Hindu pada abad X).

     

    D.  Sejarah Pancasila pada masa Kerajaan Majapahit

    Pada tahun 1293 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh laksamana Nala dalam memimpin armadanya menguasai nusantara.

    wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya membentang dari Semenanjung Melayu ( Malaysia sekarang ) sampai Irian Barat melalui Kalimantan utara.

    Pada waktu itu, agama Hindu dan Buddha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan.

    Emput Prapanca menulis Negarakertagama (1365), dalam kitab tersebut telah terdapat istilah "pancasil", Empu Tantular mengarang buku Sutasoma dan di dalam buku itulah kita jumpai slogan persatuan nasional :

    "Bhineka Tunggal Ika", yang bunyi lengkapnya "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangnia", artinya walaupun berbeda, namun satu tujuan adanya; sebab tidak ada agama yang memiliki Tuhan yang berbeda.

    Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Buddha. Bahkan salah satu bawahan kekuasaannya, Samudra Pasai justru telah memeluk agama Islam. Toleransi positif dalam bidang agama dijunjung tinggi sejak masa bahari yang telah silam.

     

    E.   Zaman Penjajahan

    Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka agama islam berkembang dengan pesat. bersamaan dengan itu, berkembang pula kerajaan-kerajaan Islam seperti Kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di Nusantara.

    Mereka itu antara lain adalah orang Portugis yang kemudian diikuti oleh orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah. Bangsa Eropa yang pertama datang ke Indonesia untuk berdagang adalah orang-orang Portugis namun lama-kelamaan bangsa Portugis mulai menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktik penjajahan , misalnya malaka sejak tahun 1511 telah dikuasai oleh Portugis.

    Pada akhir abad XVI bangsa belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh kesulitan. Untuk menghindarkan persaingan di antara mereka sendiri (Belanda), kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah kompeni.

    Praktik-Praktik VOC mulai kelihatan penuh paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai melakukan perlawanan. Kerajaan Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan 1929.

    Walaupun tidak berhasil meruntuhkan, Gubernur Jenderal J.P Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang kedua itu.

     

    F.  Kebangkitan Nasional

    Pada abad XX di panggung politik Internasional terjadi pergolakan kebangkitan Dunia Timur, dengan suatu kesadaran akan kekuatannya sendiri. Beberapa diantaranya yaitu :

    1. Republik Filipina (1898), yang dipelopori Joze Rizal;
    2. kemenangan Jepang atas Rusia (1905);
    3. Gerakan Sun Yat Sen dengan Republik Cina (1911);
    4. Partai Kongres di India dengan tokoh Tilak dan Gandhi.

    Begitu pun di indonesia, bergolaklah kebangkitan akan kesadaran berbangsa yaitu Kebangkitan Nasional (1908) dipelopori dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomonya.

    Gerakan ini merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri.

     

    G.  Sidang BPUPKI pertama

    Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama empat hari berturut-turut yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya dalam sidang tersebut yaitu tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh.Yamin , Tanggal 31 Mei 1945 , Prof.Soepomo dan tanggal 1 Juni 1945 , Ir.Soekarno.

     

    H. Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli 1945)

    Sebelum sidang BPUPKI kedua dimulai, terjadi penambahan enam anggota baru Badan Penyelidik yaitu Abdul Fatah Hasan, Asikin Natanegara, Soerjo Haidjojo, Muhammad Noor, Besari dan Abdul Kaffar.

    Selain itu, Ir.Soekarno yang merupakan ketua panitia kecil melaporkan hasil pertemuan yang dilakukan sejak 1 Juni yang telah lalu. Dalam Laporan itu pada 22 jui 1945, Ir.Soekarno mengadakan pertemuan itu berjumlah 38 , yaitu anggota yang bertempat tinggal di jakarta dari anggota penyelidik yang merangkap menjadi anggota Tituoo Sangi In dari luar jakarta.

    Pertemuan ini diadakan di Gedung Kantor Besar Jawa Hooko Kai (kantor tempat Bung Karno sebagai Honbucoo/Sekretaris Jenderal Hooko Kai). Mereka membentuk panitia kecil terdiri atas sembilan orang atau "Panitia sembilan" yang beranggotakan Ir.Soekarno, Wachid Hasyim, Mr.Muh.Yamin, Mr.A.A.Maramis, Drs. Muh.Hatta, Mr.Achmad Soebardjo, Kiai Abdul Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoejoso dan H.Agus Salim.

    Itulah sejarah lahirnya pancasila sebagai dasar Negara, sejarah perumusan pancasila sebagai dasar Negara dan Pancasila dalam konteks sejarah bangsa Indonesia.

    3 PEMBAHASAN LENGKAP PANCASILA

    2.  SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA

    1.         Pembentukan BPUPKI

    Jepang memberi janji kepada Indonesia bahwa akan diberi kemerdekaan pada tanggal 24 Agustus 1945, sehingga untuk mewujudkan janji tersebut berdirilah BPUPKI (Dokuritsu Zyunbii Tioosakai). Badan ini beranggota 60 orang, diketuai oleh dr.Radjiman Wedjodiningrat dan wakil ketua Raden Panji Soeroso serta Ichubangasa ( Jepang ).

    a. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945 )

    Agenda sidang dalam pertemuan ini adalah membicarakan tentang landasan-landasan bernegara atau dasar-dasar Indonesia Merdeka.

    Dalam Kesempatan ini :

    Moh.Yamin (29 Mei 1945) mengusulkan dasar Indonesia merdeka yaitu :

    • Peri Kebangsaan
    • Peri Kemanusiaan
    • Peri Ketuhanan
    • Peri Kerakyatan
    • Kesejahteraan Rakyat

    Mr. Soepomo (31 Mei 1945) memaparkan 3 teori yaitu :

    Negara individualistik atau negara yang disusun atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Hebert Spencer dan H.J Laski.

    Negara golongan ( Class Theori) yang diajarkan Marx , Engels dan Lenin

    Negara Integralistik yaitu negara yang tidak boleh memihak pada salah satu golongan tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza, Adam Muller, dan Hegel )

    Dalam hal ini Soepomo menolak negara individualistik dan negara golongan namun mengusulkan negara integralistik (Negara Persatuan), yaitu negara satu untuk semua orang.

    Ir. Soekarno (1 Juni 1945) mengusulkan bahwa dasar Indonesia yang dimaksud adalah Philosophishe gronslag (filsafat,fundamen dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka).

    Dasar yang diusulkan yaitu :

    • Kebangsaan atau Nasionalisme
    • Kemanusiaan (internasionalisme)
    • Musyawarah, mufakat, perwakilan
    • Kesejahteraan Sosial
    • Ketuhanan yang berkebudayaan

    Kelima prinsip tersebut diberi nama Pancasila. Menurut Soekarno jika yang lima tidak disetujui dapat diperas menjadi Trisila (Sosio Nasionalisme, Sosio Demokratis dan Ketuhanan).

    Selanjutnya jika yang tiga juga tidak disukai maka dapat diperas menjadi Ekasila, yaitu gotong royong dan inilah dasar asli bangsa Indonesia

     

    B. Sidang BPUPKI kedua (10-16 Juli  1945) , menghasilkan :

    1.  Dasar negara yang disepakati yaitu Pancasila seperti dalam Piagam jakarta
    2. Bentuk Negara Republik ( hasil kesepakatan dari 55 suara dari 64 yang hadir)
    3.  Wilayah Indonesia disepakati meliputi wilayah Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka (39 Suara)
    1.  Dibentuk 3 Panitia kecil

    a.  Panitia perancang UUD, diketuai Ir.Soekarno

    b. Panitia Ekonomi dan keuangan , diketuai Moh.Hatta

                c. Panitia Pembela Tanah Air diketuai Abikusno Tjokrosoejoso

    3 PEMBAHASAN LENGKAP PANCASILA

    3.  SEJARAH IDEOLOGI PANCASILA

    Bangsa Indonesia hidup di tengah bangsa-bangsa lain di dunia. Setiap bangsa atau negara mempunyai suatu pegangan yang merupakan prinsip-prinsip dasar sebagai landasan, sebagai pembatas, pengatur dalam menyelenggarakan dan mengembangkan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

    Prinsip-prinsip dasar tersebut merupakan nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh sekelompok masyarakat dan sekaligus merupakan cita-cita yang hendak dicapai dan bagi bangsa dan negara sering disebut tujuan nasional. setiap bangsa dan negara mempunyai ideologi yang sekaligus merupakan identitas dan jati dirinya.

    Sejarah Pancasila sebagai ideologi negara sudah merupakan suatu kesepakatan politik atau keputusan final yang mempunyai kekuatan hukum dengan ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai ideologi negara Pancasila diangkat atau diambil dari pandangan hidup yang sudah lama berkembang di dalam kehidupan bangsa Indonesia.

    Pancasila mempunyai kedudukan yang pokok bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu sebagai :

    1.  Pandangan hidup bangsa
    2.  Ideologi negara
    3.  Dasar negara

    Bagi bangsa Indonesia Pancasila sebagai pandangan hidup atau way og life dan weitanschauung, pandangan dunia, pedoman hidup, petunjuk hidup, pedoman hidup. Hal ini berarti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk dan arah bagi semua aktifitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang.

    Ini berarti bahwa semua tingkah laku dan aktifitas setiap manusia indonesia harus dijiwai dan weitanschauung merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Keseluruhan sila-sila, Pancasila merupakan kesatuan yang bersifat organis.

    Pedoman hidup ini meliputi setiap manusia indonesia baik bagi para penyelenggara pemerintahan dan negara maupun masyarakat pada umumnya. Pandangan hidup bangsa ini sebagai kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak bangsa sudah lama mengendap berurat berakar di dalam kebudayaan bangsa indonesia.

    Kebudayaan bangsa indonesia mengajarkan suatu pandangan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika terdapat keseimbangan dan keselarasan dalam kehidupan manusia sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial dalam hubungan dengan lingkungan (masyarakat dan alam), dalam hubungan manusia dengan Tuhan dan dalam pemenuhan kebahagiaan lahir dan batin.

    Pancasila sebagai ideologi negara adalah merupakan seperangkat gagasan vital yang menggambarkan sikap atau seperangkat prinsip pengarahan yang secara yuridis-formal dan harafiah telah dirumuskan dalam bagian akhir pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

    Pancasila sebagai Ideologi negara telah dirumuskan oleh Para pendiri negara dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI yang menetapkannya sebagai dasar negara. Pola pelaksanaan Pancasila sebagai Ideologi Negara terpancar dalam keempat pokok pikiran yang koheren, komprehensif dan mendalam yang tersirat dalam pembukaan UUD 1945 dan dijelmakan dalam pasal-pasal UUD 1945.

    Dengan demikian Pancasila merupakan "manifesto Ideologi" bagi keberadaan bangsa Indonesia dalam bernegara.
    Pancasila bukan sekedar kesepakatan politik, melainkan hasil perenungan yang mendalam yang mengandung konsensus transenden untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan sikap serta pandangan dalam menyongsong hari depan yang dicita-citakan bersama.
    Pancasila bukan lagi sebagai alternatif, melainkan suatu imperatif, sebagai sistem ideologi yang diyakini kebenarannya dan harus ditaati bersama.
    Dalam segala bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan hidup kenegaraan Pancasila harus digunakan sebagai landasan titik tolak, sebagai batasan atau rambu-rambu, dan sekaligus sebagai arah dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara. Selanjutnya berkembang tidaknya ideologi ini tergantung dari seluruh komponen bangsa Indonesia.
    Dituntut adanya loyalitas dan komitmen yang kuat terutama para penyelenggara pemerintahan dan negara untuk secara maksimal berusaha mewujudkan cita-cita bersama dalam rangka terwujudnya keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.  Hal ini akan meningkatkan kesadaran dan keyakinan masyarakat untuk terus memegang teguh Pancasila sebagai Ideologi.
    Kelima prinsip dasar ini karena merupakan dasar bagi berdirinya negara maka Pancasila sering disebut sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Gronslag) dari negara, atau Staatidee .

    Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar dan nilai dalam mengatur pemerintahan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kalimat :

    "..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada... [ rumusan Pancasila ]"

    Seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara dalam segala bidang terutama dalam semua peraturan perundang-undangan harus dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai Pancasila. Sebagai dasar negara Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan, atau cita hukum sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah baik moral hukum negara.

    Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :

    a.  Pancasila adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) indonesia. Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia.

    b.  Meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang dasar 1945

    c.  Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis)

    d.  Merupakan sumber semangat dalam penyelenggaraan negara baik yang duduk di lembaga eksekutif (pelaksanaan pemerintahan), yudikatif, maupun legislatif (termasuk penyelenggara partai maupun golongan fungsional yang lain.

    Implikasi dari pancasila sebagai dasar negara pada dasarnya tidak hanya menyangkut aspek hukum saja, tetapi juga menyangkut aspek politik yaitu adanya good will (kehendak baik) dari pemerintah untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber acuan dalam menetapkan kebijakan (policy) maupun membuat keputusan.

    Hukum merupakan perangkat untuk mengatur sistem, sedangkan penyelenggara negara atau pemerintahan adalah pelaksana sistem. Keputusan dan kebijakan yang diambil harus mencerminkan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan dan menjaga persatuan, mengedepankan kepentingan rakyat, demi terwujudnya keadilan sosial.

    Ideologi Pancasila terbentuk melewati jalan panjang perjuangan bangsa Indonesia, sebagai reaksi terhadap kolonialisme. Ideologi Pancasila mencita-citakan masyarakat yang adil dan makmur dalam kehidupan spiritual dan material dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

     

    Berikut nilai-nilai Pancasila dari berbagai bidang :

     

    Politik

    Pancasila mengajarkan demokrasi :

    kedaulatan ada di tangan rakyat lewat MPR,

    ada kebebasan dalam mendirikan partai,

    sistem pemerintahan presidensial.

     

    Ekonomi

    Menjamin kebebasan indivitu dengan memberikan kesempatan kepada sektor swasta,

    hak milik individu diakui kebebasan memilih pekerjaan, pemerintah berperan dan bertanggung jawab terhadap perekonomian nasional,

    Sektor-sektor yang penting dikuasai oleh negara.

     

    Sosial

     

    Pancasila mengakui hak asasi manusia,

    adanya persamaan bagi seluruh warga Negara

     

    Agama

    Pancasila menganut paham negara Teistik,

    Negara mengakui adanya Tuhan, tetapi bukan negara agama,

    Negara bertanggung jawab terhadap pembinaan dan perkembangan kehidupan beragama.

    adanya kebebasan beragama, karena tidak ada agama negara.

     
    Itulah 3 Langkah Pembahasan Lengkap Pancasila, semoga bisa menambah wawasan dan pengetahuan untuk kamu, nantikan artikel kita selanjutnya.
    Baca juga : 

     

    Salam

    Penulis

     

    Related Post

    Deja una respuesta

    Tu dirección de correo electrónico no será publicada. Los campos obligatorios están marcados con *

    Di situs web ini kami menggunakan Cookie. Informasi Lebih Lanjut tentang Cookie.